Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Sektor Informal

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Sektor Informal
Bapak PJ Walikota Padang Panjang bersama dengan Kapolres Padang Panjang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Camat Padang Panjang Barat, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi dan Lurah Tanah Hitam, hari ini tanggal 5 Februari 2024 menyerahkan santunan kematian untuk pekerja sektor informal an. Mulyadi sebesar Rp. 42.000.000,- dan santunan diserahkan secara simbolis dan diterima ahli waris an. Hema Malini.
Mulyadi adalah peserta BPJS ketenagakerjaan yang asuransinya ditanggung oleh Pemerintah Kota Padang Panjang karena masuk dalam kategori DTKS sektor informal dengan pekerjaan sehari hari supir angkot dan yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung.
Sementara itu PJ Walikota Padang Panjang menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota terhadap warganya yang masuk dalam kategori DTKS dan bekerja pada sektor informal untuk memberikan perlindungan terhadap warganya, walaupun tidak bisa membantu secara penuh tapi minimal dengan adanya santunan ini dapat memberikan secercah harapan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk menghadapi kehidupannya kedepan.