DPMPTSP
PADANG PANJANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 4, Padang Panjang

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Maju

Pernyataan Penting Tentang MPP

MPP hadir sebagai inovasi untuk mempermudah akses layanan publik. Halaman ini menyajikan analisis mendalam beserta rekomendasi perbaikan untuk memastikan MPP benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

15+
Instansi Terintegrasi
50+
Jenis Layanan
1000+
Pengguna/Bulan
24/7
Layanan Online

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan terobosan inovatif Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menyediakan layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan efisien. MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari instansi berbeda dalam satu lokasi.

Optimasi Akses Layanan Terpadu

MPP hadir untuk memusatkan layanan publik, namun kami terus berupaya mengoptimasi aksesibilitas bagi seluruh masyarakat. Penguatan layanan digital dan perluasan jangkauan ke tingkat kecamatan menjadi prioritas kami.

Transparansi dan Akuntabilitas

Kami berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap layanan. Sistem pemantauan real-time dan mekanisme pengaduan yang responsif telah diterapkan untuk memastikan akuntabilitas kepada masyarakat.

Efisiensi Anggaran dan Manfaat

Pengelolaan anggaran MPP dilakukan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan anggaran publik.

Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Setiap pengembangan layanan di MPP didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Survei kepuasan dan masukan dari pengguna menjadi acuan perbaikan berkelanjutan.

Rencana Pengembangan dan Perbaikan

Berikut adalah agenda pengembangan MPP ke depan:

  • Ekspansi layanan digital dan mobile application
  • Peningkatan kapasitas SDM pelayanan
  • Integrasi dengan sistem smart city
  • Penguatan layanan inklusif untuk disabilitas
  • Optimalisasi sistem antrian digital
  • Pengembangan channel pengaduan multi-platform

Komitmen kami adalah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui MPP. Setiap masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat menjadi bahan berharga untuk perbaikan berkelanjutan menuju layanan publik yang excellence.