Klinik LKPM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pintu Kota Padang Panjang awal tahun 2024 ini melaksanakan kegiatan Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Yang di Hadapi Pelaku Usaha Dalam Merealisasikan Kegiatannya dalam bimbingan pelaporan kegiatan penanaman modal (Klinik LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan Non UMK. Dalam kegiatan tersebut pelaku usaha diberikan bimbingan bagaimana cara melaporkan kegiatan usahanya dalam aplikasi OSS RBA yang akan dihitung sebagai investasi bagi daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 3 Januari 2024 sampai dengan 13 Januari 2024 yang diikuti oleh lebih kurang 30 pelaku usaha UMK dan Non UMK seperti Muda Teruna Cargo, Hotel Rangkayo Basa, Yarsi dan lain lain. Selama pelaksanaan kegiatan tersebut telah berhasil di input penambahan realisasi investasi tahun 2023 sebesar lebih kurang 29 milyar.