Kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Merangin Jambi akukan study banding ke DPMPTSP Kota Padang Panjang

Pansus II DPRD Kabupaten Merangin Jambi lakukan study banding ke DPMPTSP Kota Padang Panjang

PADANG PANJANG, DPMPTSP – Dalam rangka penyempurnaan Ranperda Kabupaten Merangin Jambi Tahun 2023 Pansus II DPRD Kabupaten Merangin bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah Teknis dan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin lakukan study banding ke DPMPTSP Kota Padang Panjang (25/10/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut disambut oleh Sekretaris DPMPTSP Tismaria, SE., M.Si, Penata Perizinan Ahli Madya Ade Afdil, S.Pd.I, Analis Kebijakan Ahli Madya Mardi Suntami, SE dan beberapa orang ASN DPMPTSP Kota Padang Panjang. Dalam kunjungan kerja tersebut Pansus II Kabupaten Merangin meminta masukan dari DPMPTSP Kota Padang Panjang terkait :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Melalui kunjungan tersebut DPMPTSP Kota Padang Panjang memberikan masukan terhadap penyempurnaan Ranperda yang sedang disusun Pemerintah Kabupaten Merangin. Disamping itu DPMPTSP Kota Padang Panjang juga menyampaikan potensi investasi yang dapat dikembangkan di Kota Padang Panjang dan mengajak investor dari Kabupaten Merangin untuk berinvestasi di Kota Padang Panjang.